JAKARTA, KOMPAS.com — Pacar AQJ berinisial AFK (17) akan menjalani pemeriksaan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Jumat (20/9/2013).
AFK rencananya akan diperiksa oleh polisi wanita (polwan) mengingat usianya yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, polwan yang akan diperbantukan untuk memintai keterangan AFK berasal dari Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain AFK, ibunda yang bersangkutan turut dipanggil polisi untuk mendengar keterangannya. "Rencana memeriksa rekan wanita bersama ibunya juga. Pemeriksaan Jumat besok setelah Jumatan. Keduanya akan diperiksa di Satlantas Pancoran," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2013).
Menurut Rikwanto, polwan yang akan memeriksa pun tidak akan mengenakan seragam. Hal tersebut mengacu pada undang-undang perlindungan anak. "Polwannya bisa satu, bisa dua orang. Nanti juga A (AFK) akan didampingi pengacaranya," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, materi pemeriksaan hampir sama dengan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi lain sebelumnya. Di antaranya berkaitan dengan peristiwa sebelum terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut. "Jadi di mana AQJ berada, kemudian sebelum mengendarai Mitsubishi Lancer. Artinya jam berapa, di mana, sekitar itu yang akan ditanyakan," ujar Rikwanto.
Sebelum peristiwa kecelakaan maut, Dul diketahui pulang mengantar AFK. Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL yang dikemudikannya kehilangan kendali di Km 8+200 Tol Jagorawi.
Kendaraan yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menghantam dua kendaraan lainnya dari jalur berlawanan yang menyebabkan 7 korban tewas dan 8 korban luka. Dul telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.