Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Mal, Moratorium "Convenience Store" Juga Perlu

Kompas.com - 20/09/2013, 16:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan, William Yani, menyambut baik rencana moratorium perizinan pembangunan pusat perbelanjaan di Jakarta. Dia menyarankan agar moratorium tidak hanya bagi izin pusat perbelanjaan, melainkan izin convenience store serupa minimarket.

"Jumlah minimarket semacam itu di Jakarta sudah berlebihan. Malahan, lebih banyak itu daripada mal. Harusnya jangan cuma mal, tapi convenience store juga dibatasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Jumat (20/9/2013).

William mengatakan, keberadaan minimarket dapat mematikan usaha kecil menengah yang menawarkan barang dagangan yang sama. Uang yang seharusnya masuk ke kantong pedagang kelontong kecil beralih ke pengusaha besar. Oleh sebab itu, ia menilai tidak adil bila Gubernur DKI Jakarat Joko Widodo hanya menghentikan pemberian izin pembangunan kepada pengembang pusat perbelanjaan, tetapi tak membatasi izin pembangunan convenience store di Jakarta.

Menurut William, akan lebih bijak jika Pemerintah Provinsi memberikan insentif kepada para pedagang kecil untuk mengembangkan diri. Dengan demikian, hal-hal positif yang dilakukan pengelola minimarket dapat diterapkan oleh para pedagang kecil. Misalnya, soal penambahan fasilitas dan perbaikan kualitas barang dagangan.

"Tugasnya Pemprov juga untuk membantu para pedagang kan. Jangan malah dimatikan dengan cara izin convenience store dikeluarkan terus," ujarnya.

Sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan moratorium izin pembangunan minimarket di Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Nomor 115 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta. Namun, sekitar tahun 2010, pengusaha seperti mengambil peluang segmen yang sama dengan membangun convenience store atau minimarket dengan tambahan fasilitas layaknya di kafetaria. Alhasil, jumlah convenience store di Ibu Kota pun bertambah pesat.

Berdasarkan klasifikasi peraturan, convenience store berbeda dari minimarket. Minimarket dipayungi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan. Adapun convenience store dipayungi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com