"Anda kan bisa menyampaikan baik-baik melalui petisi atau demo, bukan mengancam. Lama-lama kalau itu enggak berhasil, Anda mengancam mau ngebom Jakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut dia, permasalahan tersebut telah menjadi tanggung jawab Menteri Negara BUMN, Direktur Utama PLN, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, melihat ancaman buruh yang akan mematikan listrik Ibu Kota, hal itu menjadi perhatian Pemprov DKI.
Menurut dia, sebaiknya buruh mengambil sikap yang juga mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Apabila buruh maupun golongan menggunakan ancaman dalam memperjuangkan kepentingan mereka, maka sikap itu bukanlah sikap seseorang yang hidup berbangsa dan bernegara.
"Walaupun kita harus perjuangkan kepentingan golongan, jangan sampai mengorbankan rakyat yang lebih banyak," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Buruh outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengancam akan memadamkan listrik Jakarta jika status mereka tidak diangkat menjadi pegawai tetap. Target pertama yang jadi sasaran mereka adalah gedung-gedung pemerintahan, seperti Istana, Gedung DPR/MPR, balaikota, dan semua kementerian.
Koordinator aksi Gerakan Bersama Pekerjaan Outsourcing BUMN Yudi Winarno menganggap kontrak kerja sudah melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.