JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi untuk mengungkap identitas pelapor Vanny Rossyane, mantan pacar terpidana mati gembong narkoba, Freddy Budiman.
Hal tersebut untuk membuktikan mengenai isu yang menyebutkan penangkapan Vanny adalah penjebakan. "Sulit menentukan apakah Vanny dijebak atau tidak. Bagi kami, penting siapa yang melaporkan kasus ini. Kami minta nama pelapor, jadi kita tahu apakah dijebak atau tidak. Kan harus ada klarifikasi datang dengan siapa saat penangkapan," kata Hamidah Abdurrahman, Komisioner Kompolnas, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).
Namun, hingga saat ini pihak Kompolnas belum mendapatkan laporan mengenai siapa pelapor Vanny Rossyane dari pihak kepolisian. Hal tersebut masih didalami oleh pihak penyidik.
Sebelumnya diberitakan, Kompolnas mendatangi Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013). Kedatangan Kompolnas bertujuan untuk mempertanyakan keterkaitan kasus Vanny Rossyane dengan kasus Freddy Budiman.
Vanny ditangkap pihak Direktorat Narkotika Bareskrim Polri pada hari Senin (16/9/2013) di sebuah kamar di Hotel Mercure, Jakarta. Polisi menyita dua paket narkoba dengan berat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram, sebuah alat hisap (bong), dan satu buah cangklong.
Saat ini, Vanny ditahan di Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Jakarta Timur. Pihak kuasa hukum Vanny sedang berusaha agar Vanny mendapatkan izin untuk direhabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.