JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengadakan audit mengenai peminjaman tahanan Lapas Nusakambangan, Freddy Budiman, selama 28 hari sejak 30 Agustus 2013 lalu.
Dalam kunjungan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisioner Kompolnas M Nasser, membenarkan adanya surat tertulis terkait peminjaman terpidana matai gembong narkoba tersebut pada tanggal 13 Agustus 2013.
"Kemudian ada koordinasi yang sudah dilakukan Direktorat yang memungkinkan Freddy di sini lebih lama tapi tidak dengan surat tertulis," kata M Nasser, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).
Nasser menjelaskan, selama diperiksa, pihak kepolisian menghadirkan 19 orang yang terkait kasus tersebut untuk dikroscek dengan keterangan Freddy. "Setelah kami lihat, pemeriksaan yang dilakukan kepada Freddy sangat padat dan kami memaklumi hal tersebut. Empat orang narapidana, tujuh orang dari Lapas Cipinang dan delapan orang dari Polri dikroscek dengan Freddy," jelasnya.
Perpanjangan peminjaman Freddy juga disebabkan jarak Nusakambangan-Jakarta yang jauh. Oleh karena itu, Kompolnas meminta agar pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menyertakan surat tertulis dari Lapas Nusakambangan dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Supaya tidak menimbulkan tanda tanya," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Senin (23/9/2013).
Diketahui, Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tekait kasus pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Freddy Budiman sebelumnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang. Pada Juli lalu, Freddy dipindah ke Nusakambangan, setelah Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy mengungkapkan adanya fasilitas ruangan istimewa di LP Narkotika Cipinang yang biasa digunakan Freddy untuk berhubungan intim dan mengonsumsi narkoba.
Pada awal Agustus, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menemukan pabrik sabu di LP Narkotika Cipinang yang diduga dikendalikan oleh Freddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.