Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Tertulis Peminjaman Freddy dari Nusakambangan

Kompas.com - 23/09/2013, 21:17 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mengadakan audit mengenai peminjaman tahanan Lapas Nusakambangan, Freddy Budiman, selama 28 hari sejak 30 Agustus 2013 lalu.

Dalam kunjungan ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Komisioner Kompolnas M Nasser, membenarkan adanya surat tertulis terkait peminjaman terpidana matai gembong narkoba tersebut pada tanggal 13 Agustus 2013.

"Kemudian ada koordinasi yang sudah dilakukan Direktorat yang memungkinkan Freddy di sini lebih lama tapi tidak dengan surat tertulis," kata M Nasser, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta Timur, Senin (23/9/2013).

Nasser menjelaskan, selama diperiksa, pihak kepolisian menghadirkan 19 orang yang terkait kasus tersebut untuk dikroscek dengan keterangan Freddy. "Setelah kami lihat, pemeriksaan yang dilakukan kepada Freddy sangat padat dan kami memaklumi hal tersebut. Empat orang narapidana, tujuh orang dari Lapas Cipinang dan delapan orang dari Polri dikroscek dengan Freddy," jelasnya.

Perpanjangan peminjaman Freddy juga disebabkan jarak Nusakambangan-Jakarta yang jauh. Oleh karena itu, Kompolnas meminta agar pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri untuk menyertakan surat tertulis dari Lapas Nusakambangan dan Dirjen Pemasyarakatan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Supaya tidak menimbulkan tanda tanya," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrahman, di Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Senin (23/9/2013).

Diketahui, Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri tekait kasus pabrik sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Freddy Budiman sebelumnya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Cipinang. Pada Juli lalu, Freddy dipindah ke Nusakambangan, setelah Vanny Rossyane, mantan kekasih Freddy mengungkapkan adanya fasilitas ruangan istimewa di LP Narkotika Cipinang yang biasa digunakan Freddy untuk berhubungan intim dan mengonsumsi narkoba.

Pada awal Agustus, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menemukan pabrik sabu di LP Narkotika Cipinang yang diduga dikendalikan oleh Freddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com