JAKARTA, KOMPAS.com —
Parkir liar di badan jalan dinilai menjadi salah satu biang kemacetan di Ibu Kota. Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Agar ada efek jera, penertiban itu dilakukan dengan mencabut pentil ban kendaraan.

Penertiban serentak digelar di lima wilayah di Jakarta yang selama ini menjadi simpul kemacetan lalu lintas. "Setiap hari kami akan melakukan penertiban di lokasi berbeda. Upaya ini bertujuan memberikan efek jera bagi masyarakat agar tidak sembarangan memarkir kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Senin (23/9/2013), di Jakarta.

Pristono mengatakan, warga yang pentil mobilnya dicabut dapat mengambilnya kembali di setiap suku dinas perhubungan setempat. Namun, mereka akan dikenai tilang pada saat pengambilan pentil tersebut. Sebagian besar pemilik kendaraan tidak mengambil pentil yang disita petugas. Mereka memilih mengganti sendiri pentilnya.

Minim lahan

Di Jakarta Timur, aparat menggembosi sekitar 30 mobil dan 40 sepeda motor yang parkir di atas jalan. Di kawasan yang sama, petugas menilang 10 pengemudi yang memarkir kendaraannya di badan jalan. Penertiban digelar di Jalan Jatinegara Barat, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, dan Jalan Matraman Raya.

Penertiban ini mengundang amarah pemilik kendaraan. "Saya tidak tahu kalau di sini tidak boleh parkir. Kata pengelola restoran, kami boleh parkir di jalan ini," kata Chrisnanda, salah seorang pengguna kendaraan.

Sementara Iwan (40), salah seorang tukang parkir di Pasar Gembrong, mengaku, masyarakat memarkir kendaraan di badan jalan karena minimnya lahan parkir dalam area pasar. Di Jakarta Pusat, penertiban parkir dilakukan di Jalan Salemba Raya (di depan RS Cipto Mangunkusumo), perempatan Matraman, Jalan Gajah Mada, dan Roxy. Di kawasan itu, petugas menertibkan 25 mobil dan 107 sepeda motor.

Di Jakarta Selatan, penertiban difokuskan di Pasar Minggu. Sasaran utama adalah kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, termasuk para tukang ojek yang ngetem sembarangan. "Ada tren penurunan pelanggaran setelah razia rutin digelar," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak.

Robertus Robert, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, berpendapat, sanksi yang diterapkan pemerintah belum efektif mengurai kemacetan. Perilaku manusia ditentukan lingkungan. Jika fasilitas parkir tak memadai, percuma saja upaya yang dilakukan pemerintah. Mereka akan kembali lagi ke kebiasaan lamanya. (K06/MDN/ART/NDY/NEL)