JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan jam wajib belajar bagi para siswa di wilayah Jakarta rupanya telah dilakukan RW 05 Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sejak tahun 2012 lalu.
Para warga yang tinggal di permukiman padat penduduk itu memberi nama jam wajib belajar dengan istilah "Kampung Cerdas". Sebanyak 70 anak yang tergabung dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) itu kini sudah merasakan hasilnya.
Lurah Koja Suhadi mengatakan, pihaknya mendukung upaya warganya membuat Kampung Cerdas yang berada di wilayahnya. Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan mencoba di RW yang lain. "Kampung Cerdas di RW 05 terbilang berhasil. Ke depan, kita akan mencoba di RW-RW yang lain," kata Suhadi di kantornya, Selasa, (24/9/2013).
Menurut Suhadi, jam wajib belajar yang diterapkan di RW 05 merupakan salah satu cara untuk orangtua mengendalikan waktu bermain anak-anak.
Melalui program tersebut, warganya kini mulai merasakan adanya perubahan yang sangat signifikan dari pola aktivitas anak-anak. Dulu, anak-anak sering keluyuran, tetapi semenjak ada program Kampung Cerdas pada tahun 2012, mereka menjadi rajin belajar pada malam hari.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Erick Panjaitan, mengungkapkan, penerapan jam malam dulunya hanya diterapkan di RT 08 dan 09. Hal itu mengingat letak balai warga dengan kedua RT itu cukup dekat, sekaligus di kedua RT itu juga terdapat anak-anak yang masih duduk di sekolah dasar.
Erick menjelaskan, pada tahun 2012 lalu, kegiatan Kampung Cerdas hanya dilakukan di balai warga. Namun, seiring waktu berjalan, warga yang tinggal di RT lainnya juga ingin anaknya mengikuti jam belajar tersebut hingga akhirnya juga diterapkan di setiap rumah pelajar.
"Dulu hanya RT 08 dan 09, tapi perlahan sekarang ada warga dari RT lain, misalnya RT 01, 02, 7, 10, 11, dan 13," kata Erick.
Erick menuturkan, dari beberapa RT tersebut, terdapat 70 anak-anak yang turut mengikuti kegiatan di Kampung Cerdas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pelajar dari tingkat sekolah dasar dan 20 dari tingkat SMP dan SMA.
Untuk membimbing puluhan pelajar itu, kata Erick, pihaknya mengerahkan enam orang pengajar dari Karang Taruna yang mayoritas adalah sarjana pendidikan.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengatakan, saat ini sudah ada dua RW di wilayah Jakarta Utara yang sudah menerapkan jam wajib belajar untuk para pelajar, yaitu RW 05 di Kelurahan Koja dan RW 02 di Kelurahan Semper Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.