Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Merasa Perlu Galang Kepala Daerah Tolak Mobil Murah

Kompas.com - 25/09/2013, 13:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak merasa perlu menggalang dukungan dari para kepala daerah untuk menolak Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Mobil Murah dan Ramah Lingkungan.

"Menggalang untuk apa? Saya belum berpikir ke arah sana," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (25/9/2013) siang.

Jokowi yakin penolakan sejumlah kepala daerah terhadap kebijakan tentang low cost green car (LCGC) itu didasarkan pada permasalahan yang sama, yakni persoalan kemacetan dan persoalan lingkungan. Terlebih, infrastruktur tiap daerah tak merata.

"Pasti khawatir karena kotanya sudah macet, adanya mobil murah tambah macet. Di satu sisi infrastrukturnya rata-rata belum siap," ujarnya.

Meski tidak setuju dengan peraturan itu, Jokowi tidak menentang pemerintah pusat yang telah menerbitkan peraturan itu. Jokowi mengaku efek negatif dari mobil murah hanya bisa dicegat dengan secepatnya menyediakan transportasi massal yang murah, aman, dan nyaman bagi warga.

Di Jakarta, pengadaan bus sedang dan transjakarta akan dilakukan pada akhir 2013 hingga awal 2014. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI kemudian akan meneruskan dengan penerapan pembatasan operasinal kendaraan pribadi dengan sistem ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP). "Mau tidak mau memang harus menunggu itu semua," ujar Jokowi. Jokowi menilai setiap daerah dapat mengantisipasi efek negatif munculnya LCGC dengan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.

Selain Jokowi, kepala daerah lain yang tidak setuju dengan keberadaan mobil murah adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com