"Ya mungkin saat ini iya (perlu jam malam). Apalagi, Pak Gubernur pengen berlakukan jam malam," kata Chairul (42), warga RT 09 RW 01, Kelurahan Galur, Jakarta Pusat, kepada wartawan, Rabu (25/9/2013) malam. Chairul mengatakan, aktivitas warga di Johar Baru memang berlangsung hampir 24 jam.
Banyak warga, kata Chairul, yang hilir mudik pada saat malam hari. Dengan memberlakukan jam malam, ia berharap kejadian seperti tawuran bisa dihindari. "Memang di sini aktivitas 24 jam, seliwer aktivitasnya enggak mati," kata dia.
Chairul juga adalah bapak yang salah satu anaknya ditahan aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena terlibat tawuran pada Minggu (15/9/2013). Putranya ditahan selama 10 hari akibat tawuran tersebut. Chairul berjanji akan mengawasi penerapan jam malam kepada anaknya. "Kami juga komitmen sama Pak Kanit (untuk Polres Kasat Reskrim-red) akan menjaga anak kami. Saya setuju (jam malam) kalau memang untuk kebaikan," ujarnya.
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Jajang Hasan Basri, yang hadir dalam peresmian pos terpadu, meminta agar peran tiga RW setempat untuk mengantisipasi pecahnya tawuran bisa berlangsung baik. Puluhan warga yang hadir ini menjawab kompak akan komitmen mereka mencegah tawuran.
Menurut Jajang, semua pihak perlu dilibatkan, termasuk tokoh masyarakat setempat, serta ketua RT dan RW, untuk mencegah tawuran terjadi lagi. "Saya sebenarnya sudah berulang kali (menyampaikan). Di Johar Baru sudah melaksanakan atau melakukan mediasi," ujar dia.
Jajang berharap mediasi yang kerap dilakukannya dapat mencegah tawuran kembali terjadi. Selain itu, Jajang juga berpesan warga untuk tak segan melaporkan pelanggaran hukum seperti narkoba dan perjudian kepada petugas. "Bapak ibu bisa langsung sms ke polisi," katanya.
Sebelumnya, deklarasi damai dilakukan antara perwakilan warga melibatkan perangkat kelurahan dan aparat kepolisian dalam pertemuan tersebut. Direktur LBH Adil Sejahtera Fitri Hani Harahap mengaku lembaganya sudah berkonsolidasi dengan Resor Metro Jakarta Pusat dan Polsek setempat untuk mencegah tawuran. Deklarasi merupakan iktikad lembaganya untuk turut mencegah tawuran terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.