Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, tim dokter di RSPI juga punya bukti jika kondisi AQJ memang belum begitu stabil untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari apa yang kita dapatkan dari rekam medis, kita yakin dokter yang merawat sungguh-sungguh dan profesional sesuai kode etik kedokteran," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2013).
Selain itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan nantinya polisi melakukan pemeriksaan terhadap AQJ di rumah sakit. Namun, hal itu bisa dilakukan jika kondisi kesehatannya sudah memungkinkan dan diizinkan oleh dokter.
"Kemungkinan akan diperiksa kapan, belum ditentukan waktunya. (Diperiksa di RS) Bisa saja, kita sudah diberikan keleluasaan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, penyidik kepolisian akan memeriksa AQJ di kediaman orangtuanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013) ini. Sebab, Rabu (25/9/2013) kemarin, AQJ sudah diperbolehkan pulang dari RSPI. Dul menjalani pemeriksaan sejak Minggu (8/9/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.