Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, ERI merupakan sistem yang berbentuk bank data kendaraan bermotor. Dengan penerapan sistem ini, akan ada sejenis alat berbentuk cip yang ditempelkan di kendaraan bermotor.
"Selain untuk ERP, cip juga untuk membantu kepolisian terkait penegakan hukum lalu lintas atau tindakan kriminal di jalan raya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9/2013).
Rikwanto menjelaskan, kendaraan yang sudah dilengkapi cip akan dengan mudah dideteksi jika melakukan pelanggaran, baik jika terekam CCTV maupun terdeteksi oleh alat pemindai yang dipegang petugas di lapangan.
Dengan adanya ERI pula, kata Rikwanto, tidak ada lagi penindakan hukum ataupun pembayaran denda di jalan raya karena seluruhnya telah berbasis elektronik.
"Surat tilang bayarnya lewat e-money atau bank yang ditunjuk, dia punya tunggakan berapa (kalau melanggar)," ujar Rikwanto.
Terkait dengan ERP, kata Rikwanto, di dalam cip itu nantinya akan berisi saldo. Apabila cip melewati gerbang-gerbang elektronik di jalan-jalan yang diterapkannya ERP, gerbang elektronik akan otomatis memindai cip tersebut dan saldo akan otomatis berkurang.
Selain untuk jalan-jalan yang menerapkan ERP, lanjut Rikwanto, sistem ERI juga sangat berguna apabila digunakan di jalan tol. Nantinya ketika ada kendaraan yang hendak masuk gerbang tol, kendaraan tersebut tidak perlu berhenti lagi.
"Begitu mobilnya mendekat, gerbang tol akan otomatis terbuka karena ada sensor dengan cip. Kalau tidak ada saldo, ya tidak bisa terbuka," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.