Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantu Pemutilasi Istri Divonis 14 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/09/2013, 16:25 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Tini (39), pembantu Benget Situmorang, pelaku mutilasi yang membuang tubuh korbannya di Jalan Tol Cikampek, divonis hukum 14 tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (26/9/2013).

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 18 tahun penjara.

Dalam sidang vonis tersebut, Ketua Majelis Hakim Pandu Budiono menyatakan, Tini secara sah dan meyakinkan telah membantu Benget melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi korban, Darna Sri Astuti, yang merupakan istri Benget.

"Menyatakan Tini sah dan meyakinkan membantu menghilangkan nyawa orang lain. Majelis Hakim memutuskan menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana 14 tahun penjara," kata Majelis Hakim, Pandu Budiono, saat membacakan amar putusannya Kamis (26/9/2013) sore.

Dalam pertimbangannya, sikap sopan Tini selama proses persidangan dianggap meringankan vonis hukuman. Sementara hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan Tini secara sah dan meyakinkan membantu Benget dan membiarkan korban menderita tanpa ada bantuan. Tini dikenakan pasal primer 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 56 ke-1 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Benget dan Tini ditangkap polisi pada 6 Maret 2013 malam. Benget diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Darna Sri Astuti, pada 4 Maret. Tubuh korban dibuang di jalan Tol Cikampek sehari kemudian.

Beberapa saat sebelum membuang potongan jasad istrinya, Benget menyewa angkutan kota 03 bernomor polisi B 2312 PG jurusan Cililitan-Kampung Rambutan dengan tarif Rp 250.000. Dibantu Tini, potongan tubuh korban dibawa dengan plastik dan disebar di Tol Cikampek.

Terdakwa nekat melakukan aksinya karena cemburu dengan istrinya yang dikabarkan menjalin hubungan dengan pria lain. Namun, hingga pertengkaran hebat sebelum ia dibunuh, sang istri mengaku tidak berselingkuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com