Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Pentil Ban, Pemilik Motor Bisa Melawan, tetapi...

Kompas.com - 26/09/2013, 19:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, penegakan hukum atas kendaraan yang parkir di sembarang tempat dengan mencabut pentil ban belum dinaungi oleh peraturan daerah. Oleh karena itu, masyarakat bisa menolak aksi tersebut.

"Kalau warga mau menguji hukumnya, silakan saja (menolak penegakan hukum itu)," ujar Tigor kepada wartawan, Kamis (26/9/2013).

Ia mengatakan, jika dinas perhubungan menggunakan dasar penegakan hukum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,  sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas adalah penerapan tilang. Dengan demikian, jika pengguna kendaraan melawan cabut pentil ban,  dia bisa ditilang. Menurut Azas, harus ada peraturan turunan penegakan hukum tentang cabut pentil ban sehingga nantinya tidak kontroversial.

Meski demikian, Tigor mengakui bahwa dengan pencabutan pentil ban merupakan langkah terobosan dan dianggap ampuh demi terciptanya ketertiban di jalan oleh pengendara motor. Secara pribadi, Tigor mendukung penegakan hukum seperti itu.

"Kalau cara ini dilakukan secara konsisten, maka akan membuat efek jera. Tinggal ke depan perlu disiapkan kebijakan, seperti peraturan gubernur, demi menjadi payung hukumnya," kata Tigor.

Dalam sepekan ini, petugas gabungan dari suku dinas perhubungan, satuan polisi pamong praja, polisi, dan TNI melakukan penertiban terhadap parkir liar di badan jalan di sejumlah lokasi di Jakarta. Mobil ataupun motor yang diparkir sembarangan itu ditindak dengan cara dicabut pentil bannya.

Setidaknya sekitar 3.000 unit sepeda motor telah ditindak akibat parkir sembarangan. Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta meliputi Dharmawangsa Square, Pasar Minggu, dan Jalan Dr Satrio (Jakarta Selatan; Tanah Abang, Roxy, Cikini, dan depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (Jakarta Pusat); Pasar Jatinegara, Pasar Pramuka, dan Pasar Gembrong (Jakarta Timur); Jalan S Parman dan Jalan KS Tubun (Jakarta Barat); serta Jalan Cilincing dan Jalan Marunda (Jakarta Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com