Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Uang Kerahiman Warga Ria Rio Jadi Rp 4 Juta

Kompas.com - 27/09/2013, 11:46 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Perusahaan PT Pulomas Jaya, Nastasya Yulius, membenarkan adanya kebijakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta tambahan uang kerahiman untuk warga bantaran Waduk Ria Rio. Tambahannya Rp 3 juta sehingga total uang kerahiman menjadi Rp 4 juta.

"Memang ada kebijakan Gubernur untuk penambahan dana kerahiman sebesar Rp 3 juta. Tapi dananya dari mana, enggak usah diperdebatkanlah. Yang penting dananya berasal dari sumber yang jelas, entah dari Pemprov atau dari CSR," kata Sekretaris Perusahaan, Nastasya Yulius, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2013).

Selain itu, Nastasya menegaskan, pihaknya dapat memastikan semua masalah dengan warga Ria Rio sudah selesai, termasuk juga masalah mengenai batas wilayah yang selama ini dipertanyakan warga.

"Masalah batas wilayah semuanya sudah jelas. Kan ada patok-patoknya. Nanti juga, warga yang direlokasi itu warga yang tinggal di atas tanah PT Pulomas Jaya dulu. Enggak mungkinlah kita ngusir warga yang tinggal bukan di atas tanah milik kita (PT Pulomas Jaya)," ujarnya.

Tambahan uang kerahiman ini didapatkan dari hasil makan siang Jokowi dengan perwakilan warga di Balaikota, Kamis (26/9/2013) kemarin. Sebab, warga sebelumnya menolak direlokasi ke rusun karena keberatan dengan uang kerahiman yang hanya Rp 1 juta.

Saat ini, warga RW 15 Pedongkelan sudah bersedia direlokasi dengan penambahan dana kerahiman sebesar Rp 3 juta. Dana tambahan tersebut akan diberikan setelah warga menempati Rusun Pinus Elok.

"Untuk Sabtu nanti, pengundian rusun dan pengambilan dana kompensasi sebesar Rp 1 juta dulu. Tambahan dana yang sebesar Rp 3 juta diberikan nanti setelah warga menempati rusunnya," ujar Nastasya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com