Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Kartu Kredit Terungkap dari SMS Konfirmasi

Kompas.com - 27/09/2013, 16:34 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jangan percaya jika ada orang yang mengaku dari pihak bank merayu agar menggunting kartu kredit. Komplotan penipu hendak mengambil cip kartu kredit agar bisa digunakan lagi.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Sutriyono mengatakan, komplotan ini beranggotakan Ronaldi alias Andre Budiyanto (29) dan Juanto alias David. Dengan berpura-pura menjadi petugas bank, keduanya memuji korbannya sebagai pemilik kartu kredit yang baik dan teratur membayar tagihan.

"Pelaku mendatangi nasabah untuk meyakinkan para korban dengan menggunakan tanda pengenal petugas bank dan merayu korban agar mau menerima ajakan untuk meningkatkan limit kartu kredit miliknya," ujar Kompol Sutriyono di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (27/9/2013).

Setelah korbannya percaya, Ronaldi dan Juanto meminta korban memotong kartu kredit lama tanpa menyentuh cipnya. Oleh tersangka, cip itu kemudian digunakan lagi dan dipasang di kartu kredit lainnya.

Pelaku mengaku bisa mendapatkan data para pengguna kartu kredit dengan membeli database di internet kepada teman yang baru mereka kenal setahun lalu. Harga satu database Rp 2.500. Mereka membeli 100 database dengan harga Rp 200.000.

Tingkah kedua orang tersebut ketahuan ketika mereka membeli satu slop rokok di salah satu toko serba ada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemilik kartu kredit yang cipnya dicuri kemudian menerima SMS konfirmasi. Merasa tak melakukan transaksi, pemilik kartu kredit itu langsung melaporkan ke polisi.

"Jadi posisi pelaku terlacak melalui kartu kredit yang mereka gunakan dan kita tangkap semalam," kata Sutriyono.

Kepada polisi, Ronaldi dan Juanto mengaku sudah beraksi selama enam bulan, berawal dari hanya coba-coba. Selama kurun waktu itu, mereka telah menipu delapan orang pemegang kartu kredit dengan total Rp 75 juta.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti delapan kartu kredit serta uang tunai Rp 15 juta, berikut tanda bukti hasil pengambilan uang dan belanja. Kedua tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman minimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com