Reydonnyzar mengingatkan Basuki, Mendagri adalah seorang sarjana hukum tata negara. "Tidak ada hubungannya dengan konstitusi. Kita semua paham konstitusi. Sampai seperti merendahkan Mendagri. Sebagai catatan, Mendagri sarjana hukum tata negara, (saat ini sedang) menyelesaikan disertasi pemerintahan," ujar Reydonnyzar saat ditemui di Gedung Kemendagri, Jumat (27/9/2013).
Dia meminta publik dan terutama Basuki melihat pernyataan Gamawan dengan sudut pandang yang positif. "Tolong dilihat dalam kacamata positif dan tidak menghakimi," kata birokrat yang akrab disapa Donny itu.
Ia kembali menjelaskan, Mendagri hanya meminta Jokowi mempertimbangkan posisi Susan yang terus mengalami penolakan dari warganya. Diingatkannya, kinerja seorang pejabat pasti akan terganggu jika yang bersangkutan tidak dapat menjalin komunikasi dengan warganya.
"Kan ada capaian kinerja, begitu dia tidak bisa berinteraksi, berkomunikasi dengan efektif, nanti terganggu kinerjanya," tukas Donny.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak sepakat dengan imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk mengganti Lurah Lenteng Agung. Menurut dia, Mendagri perlu belajar mengenai konstitusi terlebih dahulu, sebelum ia berkomentar terkait konflik yang dihadapi oleh Lurah Susan.
"Jadi, Mendagri harus belajar konstitusi, Ahok yang bilang," tegas Basuki, seusai mengikuti apel siaga, di Silang Monas, Jakarta, Jumat (27/9/2013).
Hal itu dinyatakan Basuki menanggapi Mendagri Gamawan Fauzi yang meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Penolakan terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya. Mendagri menjelaskan, Jokowi harus mempertimbangkan kemungkinan penurunan kinerja Susan karena tidak didukung warga. Pasalnya, kata Gamawan, tujuan pemberian jabatan tertentu kepada seseorang adalah kesuksesan program karena kinerja yang baik.
Meskipun demikian, Gamawan menegaskan, agama dan keyakinan seseorang bukan dasar penempatan seseorang pada jabatan dan posisi tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.