Lokasi yang ditertibkan yakni di kawasan Kebayoran Baru, antara lain Jalan Panglima Polim, Jalan Melawai, Jalan Iskandar, Jalan Sunan Ngampel Blok M, dan Bulungan.
Ratusan ban kendaraan yang parkir tak pada tempatnya langsung dikempesi petugas dengan cara mencabut pentilnya. Setelah itu, petugas memasang stiker segel di kendaraan tersebut.
"Kita akan terus menerus melakukan razia," ujar Komandan Regu Operasional Dishub Jakarta Selatan, Muhammad Tajier, Senin (30/9/2013).
Masih ada sanksi yang diterima pemilik kendaraan tersebut, yakni denda tilang.
"Bisa dikenakan sanksi tilang oleh Polisi," katanya.
Sementara itu, kegiatan operasi kendaraan melawan arus juga dilakukan Sat Lantas Polres Jakarta Selatan. Dalam operasi yang langsung dipimpin Sat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Sutimin, terjaring 120 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Operasi yang dilakukan selama dua jam, pada pagi dan sore hari, dilakukan di putaran Ranco dan putaran ISIP, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada sore hari, razia dilakukan di putaran samping Polsek Kebayoran Lama.
"Hasil operasi antara lain, pada operasi pagi hari, 15 pengendara kena teguran lisan, 93 ditilang dengan keterangan 80 pekerja swasta dan 13 pelajar. Sementara pada sore hari sebanyak 27 pengendara kena tilang, dengan keseluruhan kendaraan roda empat, 4 unit (di Ranco), selebihnya roda dua,"ujar Sutimin, Senin (30/9/2013).
Razia ini, lanjut Sutimin, difokuskan pada kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang melanggar arus lalu lintas, di antaranya melakukan pelanggaran putaran dan tidak membawa SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.