JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga saat ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum melantik pegawai negeri sipil yang akan menduduki jabatan Sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Sekda DKI. Ia memastikan, PNS yang menjadi sekda bukan titipan partai politik.
"Enggak, mana ada gitu-gitu. Siapa yang bisa intervensi? Coba jelaskan," ujarnya di Balaikota Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Jokowi mengatakan, hingga kini telah ada 15 nama calon Sekda yang telah mengikuti fit and proper test oleh Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, nama-nama yang lolos tahap itu akan dikirim ke Gubernur DKI Jakarta melalui Sekretaris Negara. "Belumlah, belum ketemu," kata Jokowi.
Sejak Fadjar Panjaitan mengundurkan diri karena ingin maju sebagai calon anggota legislatif, belum ada yang mengisi jabatan Sekda DKI. Semula, ada 9 nama yang disebut-sebut akan dicalonkan mengisi jabatan tersebut. Sembilan PNS tersebut adalah Wiriyatmoko, Sylviana Murni, Hasan Basri Saleh, Franky Mangatas Panjaitan, Catur Laswanto, Mochammad Tauchid Tjakraamidjaja, Taufik Yudi Mulyanto, Saefullah, dan Bambang Sugiyono. Pada Agustus 2013, Jokowi menambah enam PNS yang meramaikan bursa calon Sekda. Mereka adalah Andi Baso, Udar Pristono, Arie Budhiman, Purba Hutapea, Mangara Pardede, dan Mara Oloan Siregar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.