Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Kerahiman Tambahan Warga Ria Rio Diberikan Pekan Ini

Kompas.com - 01/10/2013, 16:11 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkat bicara dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, warga bantaran Waduk Ria Rio yang direlokasi ke Rusun Pinus Elok mendapat tambahan uang kerahiman Rp 3 juta. Rencananya, dana tambahan itu akan dibayarkan Kamis (3/10/2013).

"Dana itu akan kita berikan minggu ini. Insya Allah Kamis sudah bisa diberikan uangnya," kata Teguh Hendarwan, Camat Pulogadung, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2013).

Teguh menambahkan, dana tersebut akan diberikan setelah warga sudah menerima semua fasilitas dan menempati rusunnya. Kemudian, warga yang sudah menempati rusun tersebut akan kembali didata dan diverifikasi untuk mengambil dana tambahan sebesar Rp 3 juta tersebut.

"Kita sudah punya datanya dari Dinas Perumahan. Tinggal dicocokin aja," ujarnya.

Warga RW 15 Pendongkelan, Kayu Putih, Pulogadung, pindah ke Rusunawa Pinus Elok, Cakung, pada Senin (30/9/2013) kemarin. Kuncinya telah diberikan kepada mereka pada Sabtu (28/9/2013).

Sebanyak 45 kepala keluarga (KK), dari 217 KK yang terkena dampak normalisasi Waduk Ria Rio ini adalah warga yang mendapat unit di lantai satu. Setelah menempati rusun, warga menerima berbagai fasilitas yang telah dijanjikan seperti spring bed, TV, kulkas, lemari, kompor dan regulatornya, gas, dispenser, lampu darurat, dan antena TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com