Kepala Polsek Metro Palmerah Komisaris Slamet mengatakan, penangkapan dua orang tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sudah jengah terhadap transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Dari tangan salah satu tersangka, yakni yang perempuan (Mul), kami temukan 10 paket narkoba jenis putau yang disimpan di kantong celana," kata Slamet di kantornya, Selasa (1/10/2013).
Menurut Slamet, dari informasi yang ia peroleh, DK merupakan seorang pengedar putau. Saat ini, kedua tersangka, berikut barang bukti, telah diamankan ke Mapolsek Metro Palmerah. Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan polisi masih menggali informasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.