Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Humas PN Jakarta Timur: Tidak Ada Permintaan Benget Dirawat

Kompas.com - 01/10/2013, 22:15 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Djaniko Girsang membantah kabar yang mengatakan bahwa Edward Sihombing, pengacara pemutilasi istri Benget Situmorang, telah berulang kali melayangkan permohonan agar Benget dirawat karena sakit.

"Kalau izin berobat ada aturannya, tapi sampai saat ini tidak diajukan surat resmi, tidak ada pelampiran surat keterangan Benget sakit sehingga harus dirawat," kata Djaniko, Humas Pengadilan Jakarta Timur, saat dihubungi wartawan, Selasa (1/10/2013).

Djaniko menambahkan, pihak majelis hakim tidak mengetahui bahwa Benget sakit. Majelis hakim baru mengetahui Benget sakit karena ketidakhadiran Benget pada sidang vonis yang pertama, Kamis (26/9/2013).

"Pihak majelis hakim baru tahu Benget sakit setelah yang bersangkutan tidak hadir di sidang vonis pertama. Saat itu, ada surat dari dokter, namun tidak dijelaskan sakit apa dan perlu dirawat atau tidak," ujarnya.

Hal tersebut membuat sidang diundur menjadi hari Senin (30/9/2013), dan menghadirkan Benget yang datang dengan kondisi lemas.

Menurut Djaniko, majelis hakim memutuskan untuk mengundurkan kembali sidang vonis dengan alasan kemanusiaan. "Hakim tidak tahu kondisi Benget, makanya mereka minta Benget dihadirkan, namun akhirnya diundur dengan harapan dia sudah sehat di sidang berikutnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Djaniko, sesungguhnya Kepala Rutan memiliki kewenangan untuk membawa warga binaannya ke rumah sakit tanpa izin dari pengadilannya. "Kalau Benget sakit, secara fisik, ia ada di rutan. Jadi, pihak rutan berhak membawa dia ke rumah sakit tanpa persetujuan pengadilan," ujarnya.

Sebelumnya, pengacara Benget, Edward Sihombing, mengatakan akan melaporkan majelis hakim dan jaksa karena memaksa menghadirkan Benget di persidangan dan tidak menghiraukan permintaannya agar Benget dirawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com