JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Budi Karya Sumadi mengatakan, tahun ini PT Jakpro fokus mengerjakan lima proyek utama. Proyek yang memakan biaya terbesar adalah membeli saham PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja).
"Tahun ini kita akan membeli saham Palyja, penyelesaian rusunawa di Marunda, reverse osmosis di Jakarta Utara, pembangunan SPBG, dan konsep jalan berbayar (ERP)," kata Budi Karya di Balaikota Jakarta, Rabu (2/9/2013).
Budi mengatakan, pembelian saham Palyja akan dilakukan pada Desember 2013. PT Jakpro akan mengakuisisi 49 persen saham kepemilikan Astratel. Saat ini, PT Jakpro sedang melakukan kajian due diligence saham Palyja tersebut.
Proses akuisisi Palyja oleh PT Jakpro dilaksanakan dengan konsep business to business (B-to-B). Penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk PT Jakpro, yang telah disahkan oleh DPRD DKI sebesar Rp 750 miliar, sebanyak Rp 600 miliar di antaranya digunakan untuk akuisisi saham Palyja.
Sementara itu, untuk pembangunan Rusunawa Marunda, PT Jakpro akan membangun enam menara rusun. Budi mengatakan, menara-menara itu belum dibangun. Saat ini, PT Jakpro sedang melakukan pembebasan tanah. Anggaran untuk pembebasan tanah itu mencapai Rp 10-20 miliar.
Proyek selanjutnya adalah pembangunan sistem reverse osmosis di Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Reverse osmosis digunakan dalam pengolahan air minum dengan tujuan menyaring molekul-molekul besar dalam air hingga dapat menghasilkan air yang lebih bersih.
"Targetnya, kami bisa mengolah air bersih hingga 10.000 meter kubik per hari," kata mantan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol tersebut.
Proyek keempat adalah pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) oleh anak usaha PT Jakpro, yaitu Jakarta Energy Utama. Tahun ini akan dibangun tiga SPBG di Ancol, Pluit, dan Cililitan. Anggaran yang dialokasikan untuk membangun SPBG ini sekitar Rp 15-20 miliar per SPBG.
Adapun proyek terakhir yang akan digarap oleh PT Jakpro tahun ini adalah menggarap konsep electronic road pricing (ERP). Untuk menyusun konsep ERP itu, saat ini PT Jakpro sedang meminta persetujuan dengan DPRD dan berkonsultasi dengan pihak eksekutif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.