Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Dibatalkan, ERP Mulai April 2014

Kompas.com - 03/10/2013, 16:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi melalui nomor polisi kendaraan ganjil dan genap dibatalkan. Pemprov DKI menggenjot percepatan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

"Saya sudah dipanggil oleh Gubernur mau pelaksanaan ERP atau ganjil genap. Prinsipnya ganjil genap tidak dilakukan, langsung menjalankan ERP," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Ia menargetkan ERP diberlakukan di kuartal pertama tahun 2014, atau setelah Maret 2014. Pristono menginginkan semua kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat, dikenakan tarif ERP.

Sayangnya, kata dia, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, kendaraan bermotor roda dua tidak dikenakan retribusi. Apabila motor tidak masuk lintasan ERP, menurutnya, warga akan memilih membeli motor daripada menggunakan transportasi umum.

Selain meminta revisi PP itu, Pristono juga meminta Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Di dalam peraturan itu, belum diatur pendapatan ERP untuk kemudian dimasukkan ke dalam pos khusus transportasi.

Apabila dapat dialokasi untuk transportasi, pendapatan ERP dapat digunakan untuk membeli bus sedang maupun angkutan kota. "Nah, dua aspek legal ini yang harus dilakukan revisi peraturan. Legal aspek harus digenjot," kata Pristono.

Untuk area penerapan ERP, Pristono menegaskan, tahap pertama akan diberlakukan di kawasan penerapan 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Mengapa kawasan tersebut dipilih sebagai prioritas penerapan ERP? Sebab, kawasan tersebut dikelilingi oleh tiga koridor bus transjakarta, yaitu Koridor I (Blok M-Kota), Koridor VI (Kuningan-Ragunan), dan Koridor IX (Pinangranti-Pluit). Tarif yang akan diterapkan sekitar Rp 21.072 per sekali lewat, sesuai kajian yang sudah dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com