Sejak dibuka sekitar pukul 09.30 WIB, Atut tak terlihat dalam rapat paripurna. Hanya Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang terlihat hadir. Pidato HUT Banten ke-13 yang awalnya dijadwalkan dibacakan oleh Ratu Atut, akhirnya dibacakan oleh Rano Karno.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai alasan Ratu Atut tak menghadiri rapat paripurna.
Pada Kamis (3/10/2013) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah meminta pencegahan Ratu Atut ke luar negeri selama enam bulan. Permintaan pencegahan ini setelah adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak yang tengah ditangani MK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pencegahan terhadap Atut dikeluarkan dengan alasan sewaktu-waktu meminta keterangan yang bersangkutan.
"Maksudnya jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan diperiksa, yang bersangkutan tidak sedang di luar negeri," kata Johan, Jumat (4/10/2013) dini hari.
Ke depan, ujar dia, ada kemungkinan Atut akan diperiksa KPK untuk dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.