Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyiraman Air Keras di Jatinegara Dipicu Dendam Antarsekolah

Kompas.com - 07/10/2013, 17:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Penyiraman air keras di sebuah bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10/2013), dilatarbelakangi dendam antarpelajar dua sekolah. Pelaku, RN alias Rio alias Tompel (18), pelajar SMK Negeri I Boedi Oetomo, Jakarta Pusat, mengaku dendam kepada pelajar SMK Karya Guna.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Tompel mengaku bahwa kurang lebih setahun lalu ia pernah menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan pelajar SMK Karya Guna di kawasan Kelor, Matraman.

"Saat kejadian, tersangka memperhatikan setiap bus PPD 213 yang lewat karena setiap pelajar SMK Karya Guna umumnya menaiki bus tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10/2013).

Akibat perbuatan Tompel, kata Rikwanto, ada 13 orang yang menjadi korban. Empat di antaranya merupakan pelajar SMK Negeri 34 Jakarta Pusat. Sisanya merupakan penumpang umum non-pelajar. Sebanyak 12 orang korban luka sudah diperbolehkan pulang, termasuk 4 orang pelajar SMK Negeri 34. Mereka mengalami luka bakar ringan dan telah mendapat perawatan.

Sementara itu, salah seorang korban mengalami luka paling parah, yaitu Beta Virgin Silalahi (35). Beta mengalami luka bakar pada kedua mata dan wajahnya. "Saat ini masih dirawat di RS Premier Jatinegara," kata Rikwanto.

Kejadian penyiraman air keras di bus PPD 213 terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski Tompel sudah tertangkap, masih ada tiga rekannya yang saat ini dalam pencarian polisi, masing-masing berinisial TG, DH, dan AV.

Tompel sebelumnya pernah dua kali ditangkap polisi. Tompel pernah diciduk pada kasus tawuran pelajar di kawasan Matraman pada 2011 saat usianya 16 tahun. Ia juga terlibat pembajakan bus di kawasan Tamansari pada 2012 saat usianya 17 tahun. Karena usianya saat itu masih dibawah umur, Tompel hanya mendapat pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya. Saat ini, karena usianya sudah tergolong dewasa, ia akan diproses di peradilan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com