JAKARTA, KOMPAS.com — RN alias Tompel (18) menyesal karena telah melakukan penyiraman air keras ke arah penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol, Jumat (4/10/2013). Tompel meminta maaf kepada para korban yang terkena siraman air keras.
"Saya minta maaf atas perlakuan saya selama ini telah merugikan orang lain. Semoga saja yang saya kenakan, cepat sembuh dan tidak mengalami cacat permanen," kata Tompel saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (7/10/2013).
Tompel juga meminta maaf kepada keluarganya. Ia menyesal karena perbuatannya telah menjelekkan keluarganya. "Saya sungguh menyesal," ujarnya.
Penyiraman air keras itu terjadi di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat pekan lalu sekitar jam 06.20. Akibatnya, sebanyak 13 orang mengalami luka bakar di bagian wajah, lengan tangan, dada, dan punggung. Tiga di antaranya mengalami luka berat di bagian mata dan punggung. Salah satu korban masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Premier Jatinegara karena mengalami luka parah di bagian mata.
Tompel ditangkap tanpa perlawanan saat sedang asik nongkrong bersama rekan-rekannya di Perumahan Villa Mutiara Gading Kebalen, Bekasi, Sabtu (5/10/2013) malam. Saat ini, polisi masih memburu keempat rekan Tompel yang membantunya menyiramkan soda api. Atas perbuatannya, Tompel dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.