Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Bogor Akan Tindak Tegas Pelajar Tawuran

Kompas.com - 08/10/2013, 09:56 WIB

BOGOR, KOMPAS.com -- Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menyatakan keseriusannya untuk menindak tegas aksi tawuran pelajar dengan memproses hukum pelajar yang terlibat dalam tindakan yang menjurus kriminal tersebut.

"Kita tegas menyatakan akan menindak seluruh pelajar yang terlibat tawuran, baik yang membawa senjata tajam, yang mengajak tawuran, menghasut, sampai ada terluka akan kita proses secara hukum," kata Kapolres, di Kota Bogor, Selasa (8/10/2013).

Kapolres mengatakan aksi tawuran pelajar sudah menjurus ke kriminalitas, tidak hanya menyebabkan jatuhnya korban, tapi juga ada unsur membawa senjata tajam, narkoba dan pencurian hingga penganiayaan.

Menurut Kapolres, untuk pelajar yang membawa senjata tajam akan dikenai sanksi dalam Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman penjara. Begitu juga dengan para pelaku yang mengajak atau menghasut teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran, akan dikenakan pasal sebagai provokator hingga memicu terjadinya pengeroyokan.

"Apabila dalam tawuran tersebut ada yang terluka atau bahkan meninggal dunia, akan dikenakan penganiayaan berat dengan pengeroyokan," kata Kapolres.

Ia mengemukakan Kepolisian Resor Bogor Kota telah membentuk tim kelompok kerja (Pokja) penanggulangan aksi tawuran pelajar yang melibatkan sejumlah unsur yakni kepolisian, sekolah, Satuan Tugas Pelajar, dan Dinas Pendidikan.

Tim Pokja ini bertugas merumuskan upaya-upaya dalam mencegah dan menghentikan aksi tawuran pelajar yang terus terjadi di Kota Bogor.

"Kami akan merumuskan upaya apa saja agar mencegah aksi ini terulang kembali. Apakah penanganan dan penindakan serta kesepatakan bersama bagaimana memfasilitas pelajar untuk memiliki waktu maksimal di sekolah dan di rumah dan tidak di jalanan," kata Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com