JAKARTA, KOMPAS.com — Para pelaku pembunuhan terhadap Holly Angelia (38) diketahui telah mempersiapkan dengan matang pembunuhan terhadap wanita asal Salatiga, Jawa Tengah, tersebut di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013) yang lalu. Bahkan, para pelaku menyewa sebuah kamar di lantai 6 dan di tempat itulah mereka tinggal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, usai membunuh Holly di lantai 9 dan kabur turun ke lantai 8 dengan bergantung di sehelai handuk yang diikat, para pelaku lalu segera menuju lantai 6.
"Mereka sewa kamar di lantai 6 mulai Agustus sampai enam bulan ke depan. Enggak tiap hari di sana, tapi jadi posko," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/10/2013).
Polisi memastikan, pria yang tewas jatuh dari kamar Holly, yaitu El Rizki Yudhistira (34), merupakan salah satu pelaku yang berkomplotan. "Atas nama El Rizki apartemennya," jelas Rikwanto.
Adapun total pelaku seluruhnya ada empat, yaitu El Rizki, S, AL, dan salah satu pelaku yang saat ini masih buron.
"Untuk identitas yang masih buron, belum bisa diberi tahu karena masih dalam pemeriksaan," ujar Rikwanto.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diketahui bergantung pada sehelai handuk yang diikatkan, bergantung turun ke lantai 8, dan kemudian menjebol pintu kamar di lantai 8 tersebut untuk kemudian kabur.
Saat di kamar lantai 8, yang merupakan kamar tak berpenghuni ini, para pelaku menjebol dan merusak pintu dari dalam, kemudian mereka pergi ke lantai 6 melalui tangga darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.