JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinisi DKI Jakarta akan memberikan hibah berupa alat kesehatan untuk Rumah Sakit Adyaksa milik Kejaksaan Agung di Ceger, Jakarta Timur. Rumah sakit ini akan dipergunakan untuk merawat pasien umum maupun para tersangka yang sakit.
"Sekarang kebanyakan tersangka banyak yang ngaku sakit macam-macam, makanya mereka bikin rumah sakit. Mereka juga belum pernah bangun rumah sakit, jadi DKI bantu untuk hibah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Peralatan kesehatan yang akan dihibahkan itu meliputi computerised tomography scan atau CT scan. Selain itu, Pemprov DKI juga siap memberikan bantuan sumber daya manusia (SDM) untuk operasional RS Adyaksa. Basuki berharap, bantuan-bantuan itu dapat berjalan ketika rumah sakit tersebut akan dibuka pada Januari 2014.
Basuki mengatakan, dalam kunjungannya di Kejaksaan Agung, ia juga menyampaikan kerja sama dalam pendampingan hukum terhadap program dan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Kerja sama itu antara lain dilakukan dalam pembuatan peraturan daerah dan penegakan hukum. Pendampingan hukum dalam kerja sama dengan Kejaksaan Agung akan dilakukan bersama Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.
"Kita ingin semua perda dan pergub didampingi Kejaksaan supaya jelas. Kita juga sampaikan nanti kita mau blokir STNK kendaraan yang masuk jalur busway, kira-kira dasar hukumnya gimana nih," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.