JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso mengatakan sedang mengupayakan sosialisasi larangan berdagang hewan kurban di trotoar. Larangan itu akan berlaku mulai tahun depan.
"Saat ini, kami telah menyosialisasikan, tahun depan tidak boleh lagi jualan di atas trotoar," ujar Kukuh di Balaikota Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Kukuh mengatakan, tahun ini satpol PP masih memberikan toleransi kepada warga yang berjualan hewan kurban di trotoar. Ia meyakinkan bahwa penjual hewan kurban tersebut adalah penjual musiman yang memanfaatkan suasana jelang Idul Adha. "Kami juga tidak boleh kejam main sikat semuanya," kata Kukuh.
Meski demikian, Kukuh menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar, yang fungsinya untuk pejalan kaki, merupakan pelanggaran hukum sesuai peraturan daerah tentang ketertiban umum. Untuk itu, larangan berjualan di trotoar akan ditegakkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.