"Seseorang berinisial G ini kami panggil dan surat panggilan kami layangkan hari ini. Dalam surat panggilan G kami minta datang Jumat minggu depan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jumat (11/10/2013).
Rikwanto menjelaskan surat panggilan dilayangkan ke rumah Gatot di kawasan Jakarta Timur. Polisi akan mendengarkan keterangan Gatot, untuk dibandingkan dengan keterangan dua pelaku lainnya yang sudah ditangkap, yakni S dan L.
Menurut Rikwanto, nama Gatot muncul setelah ia memeriksa S dan L. Gatot memiliki hubungan dengan S, pimpinan kelompok eksekutor bayaran yang menghabisi Holly. S diketahui sebagai sopir Gatot.
"Selain itu dari foto-foto di kamar korban, juga ada foto G dengan Holly. Foto itu akan dikonfirmasikan ke G dalam pemeriksaan nanti," katanya.
Rikwanto menegaskan, untuk sementara ini Gatot dipanggil sebagai saksi. Namun, polisi juga telah melayangkan surat pencekalan terhadap Gatot Supiartono ke Dirjen Imigrasi.
"Bersamaan dengan surat panggilan yang kita layangkan kepada saudara G, kami juga layangkan surat permintan ke Dirjen Imigrasi untuk mencekal G," katanya.
Menurut Rikwanto, hal itu dimaksudkan untuk mencegah Gatot lari ke luar negeri dalam kaitannya sebagai saksi kasus pembunuhan Holly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.