Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Salah, Pria Dekat Holly Terancam Kurungan 20 Tahun

Kompas.com - 16/10/2013, 14:00 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik dari Polda Metro Jaya, Rabu (16/10/2013), memeriksa Gatot Supiartono sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Holly Angela Hayu Winanti (37) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Jika terbukti bersalah, pria yang disebut-sebut sebagai suami Holly itu dapat dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita lihat hasilnya (penyidikan) dulu. Jika terbukti, akan dikenakan hukuman maksimal 20 tahun karena melakukan pembunuhan berencana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu siang.

Hari ini, Gatot diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Rikwanto mengatakan, polisi ingin mengetahui kejelasan hubungan antara Gatot dan Holly. Selain itu, polisi juga akan menanyakan kepada Gatot tentang kasus pembunuhan terhadap Holly. Setelah semuanya diketahui, polisi akan menetapkan kejelasan status Gatot dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan kenaikan status ini sudah biasa dilakukan oleh penyidik terhadap seseorang bila ditemukan bukti kuat. Tapi, hasilnya baru akan didapatkan usai pemeriksaan," kata Rikwanto.

Gatot yang berprofesi sebagai auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik terhadap SH, salah satu tersangka pembunuhan Holly. Dalam kesaksiannya, SH menyebut nama Gatot. SH merupakan seorang sopir Gatot yang biasa mengantarnya ke beberapa acara kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com