JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Ceger tidak menyangka bahwa Lurah Ceger Fanda F Lubis ditangkap dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD DKI. Warga merasa dekat karena Fanda kerap berbaur dengan warganya.
Iwan (37), warga Kompleks Kampung Ceger, RT 02 RW 05, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mengatakan, Fanda kerap menemui warga dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Menurut Iwan, setiap kali ada banjir di Ceger, Fanda selalu meninjau ke lokasi banjir.
"Lurah sangat royal sampai mau terjun (di lapangan). Kami tidak nyangka, saya juga tidak percaya Pak Lurah (menyelewengkan dana). Intinya orangnya baik, bermasyarakat, dan selalu turun," kata Iwan saat ditemui Kompas.com, Rabu (16/10/2013).
Menurut Iwan, Fanda mewujudkan program pelebaran saluran air di RT 02 RW 05. Hal itu dilakukan karena daerah tersebut sering tergenang banjir saat hujan deras. "Salurannya kecil, setelah beliau pantau, dibangunlah kemarin. Intinya sudah ditindaklanjuti lurah, sudah tidak banjir. Tapi enggak tahu ya, apa karena sekarang belum hujan lebat," ujar Iwan.
Selain itu, Fanda juga terlibat langsung dalam peresmian tempat ibadah warga setempat, antara lain meresmikan Masjid At-Taqwa di RT 02 RW 05. Iwan menuturkan, Fanda juga kerap menghadiri undangan dari warga, termasuk kegiatan gotong-royong.
Mengenai pelayanan di kantor kelurahan, Iwan menilai selama ini berjalan baik dan selalu Fanda mendukung aktivitas warganya. "Selama ini saya belum dengar sampai pelayanan tidak bisa. Tapi sampai saat ini, ibu-ibu PKK RT 02 RW 05 minjem alat kelurahan Ceger masih bisa. Barusan latihan minjem alat marawis dari kelurahan," ujar dia.
Secara terpisah, seorang pegawai kelurahan Ceger mengatakan bahwa Fanda merupakan sosok yang aktif di lingkungan masyarakat. Sebagai lurah, katanya, tugas yang dilakukan Fanda mengikuti pembinaan wilayah, silaturahim dengan tokoh masyarakat, dan menghadiri undangan dalam kegiatan masyarakat di Ceger.
"Biasa saja, kerja, rapat, seperti jam-jam kita ke kantor melayani masyarakat. Seperti pimpinan pada umumnya, melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan tugas pokok," ujar pegawai kelurahan Ceger yang tak mau disebutkan namanya.
Fanda dan Bendahara Kelurahan Zaitul Akmam ditangkap oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (11/10/2013) siang. Keduanya disangka terkait dalam kasus dugaan penyelewengan dana APBD DKI Jakarta 2012 sebesar Rp 450 juta. Kendati demikian, proses pelayanan di kantor kelurahan tetap berjalan seperti biasa. Namun, pelayanan masalah kependudukan terganggu lantaran merupakan tanggung jawab seorang lurah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.