Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Desak PT JM Bayar Utang Tiang Monorel

Kompas.com - 17/10/2013, 14:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendesak PT Jakarta Monorail untuk membayar utang sebesar Rp 195 miliar yang belum dibayarkan kepada PT Adhi Karya. Ia mengatakan, sejak dia menyetujui proyek monorel dilanjutkan, PT JM telah diinstruksikan untuk melunasi utang tersebut.

"Dari awal dulu, sudah saya bilang agar segera dibayar, biar enggak ada ganjalan lagi," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hingga peresmian kelanjutan pembangunan monorel pada Rabu (16/10/2013) kemarin, utang itu belum dilunasi. Jokowi berharap PT JM segera melunasi utang tersebut. Meski demikian, Jokowi tidak tahu apakah PT JM memiliki dana untuk membayar utang itu.

"Tanyakan saja ke PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya," ujarnya.

kompas.com Pembangunan infrastruktur transportasi Monorel Jakarta dan Monorel Jadebotabek diproyeksikan akan meningkatkan harga jual lahan dan properti yang dilintasi. Besaran lonjakan harga tersebut sekitar 10 hingga 50 persen.

Pembangunan monorel di Jakarta dimulai tahun 2004. Namun, karena kendala finansial dan teknologi yang berubah-ubah, investor mulai menarik diri hingga akhirnya tak ada yang melirik proyek tersebut. PT Adhi Karya selaku pemegang saham terbesar konsorsium pembangun monorel dengan 32 persen saham kehilangan Rp 192 miliar untuk membangun pondasi dari Kuningan hingga Senayan.

Kongsi pun pecah antara PT JM dan PT Adhi Karya. Persoalan itu berbuntut gugatan yang dilayangkan PT Adhi Karya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal siapa yang berhak memiliki aset atas sekitar 90 pondasi monorel itu. PT Adhi Karya merasa aset itu miliknya karena pengerjaan konstruksi dilakukan olehnya. Sebaliknya, PT JM menganggap aset itu juga miliknya lantaran megaproyek itu dipegang PT JM.

Pada Juni 2013, Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan melalui keterangan resmi mengatakan bahwa angka Rp 193,662 miliar merupakan angka yang harus dibayar PT JM. Menurutnya, PT Adhi Karya lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN JKT.Selatan tanggal 11 September 2012 adalah pemegang hak atas pondasi monorel itu.

PT JM diketahui belum membayar utang itu sepeser pun. Beredar kabar bahwa PT JM bersedia membayar jika nilai tiang di bawah Rp 190 miliar. Saat dikonfirmasi, PT Jakarta Monorail enggan memberikan keterangan dan menyerahkan penjelasannya kepada PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com