"Insya Allah cepat, Pak," begitu jawaban yang diberikan petugas tersebut.
Jawaban itu tidak membuat Jokowi kesal. Dia malah mengakui bahwa mengurus IMB memang membutuhkan waktu lebih lama ketimbang membuat KTP, Kartu Keluarga, atau surat lainnya. Sebab, proses pembuatan IMB melibatkan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan masing-masing wilayah.
"Khusus IMB, wajar kalau dia bilang Insya Allah. Itu yang akan kita benahi karena memang keluhan masyarakat soal itu cukup banyak," ujar Jokowi di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2013).
Ke depan, Jokowi berniat memotong birokrasi itu, yakni dengan menyerahkan tanggung jawab verifikasi data IMB kepada setiap kecamatan. "Kewenangan harus diturunkan ke bawah. Saya berlogika, orang mohon IMB ke kecamatan, detik itu juga ada tim ngecek lapangan, terus balik lagi diverifikasi, kalau benar ya langsung," ujarnya.
Jokowi memerkirakan, jika prosedur tersebut yang digunakan, proses pembuatan IMB hanya memakan waktu tidak lebih dari satu minggu. Tapi diakuinya, kebijakan itu perlu pembuatan payung hukum terlebih dahulu, yakni berupa Perda DKI.
Ia mengatakan, Perda itu rampung akhir 2014. Jokowi pun menyadari, jika tanggung jawab diturunkan ke bawahannya, berpotensi adanya 'permainan' di tingkatan bawah.
Untuk antisipasi, Jokowi pun punya jurus jitu menyelesaikannya. "Itu urusan manajemen kontrol. Begitu sistemnya berjalan, tugas kita itu ya ngawasin," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.