"Penyidik bekerja mengumpulkan data dari para saksi dan tersangka, yang menjadi fakta kemudian ditentukan siapa yang layak jadi tersangka. Dalam pemeriksaan, G layak jadi tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).
Sebelumnya, Afrian menegaskan bahwa Gatot tidak terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, Gatot terkejut saat mengetahui Holly dibunuh. Saat itu, Gatot sedang berada di Australia dalam tugas perjalanan dinas sebagai penyidik Badan Pemeriksa Keuangan.
"Pak Gatot tak habis pikir kenapa istrinya itu harus dibunuh. Dan yang lebih mengagetkan, Surya mengaku disuruh Pak Gatot. Semua dibantah sama klien saya," kata Afrian, Kamis (17/10/2013).
Rikwanto mengungkapkan, diperkirakan, pekan depan pihak kepolisian akan meminta keterangan dari Andi Syahputra, yang merupakan sopir dinas Gatot di Instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ani, ibu asuh dari Holly.
"Kita juga akan periksa dokumen perjalanan (dinas) G ke Australia," ujarnya.
Untuk pemeriksaan pada Kamis kemarin, Rikwanto mengatakan bahwa pihak penyidik sudah memeriksa A, istri dari Surya Hakim, yang merupakan salah satu tersangka dan juga sopir pribadi Gatot.
Sementara mengenai keterangan dari Herbudiyanti, yang merupakan istri pertama Gatot, Rikwanto mengatakan sejauh ini belum direncanakan karena belum dibutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.