"Pemeriksaan tidak bisa dipaksakan jika yang bersangkutan dalam kondisi tidak baik. Jika dipaksakan, hasilnya tidak akan baik," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2013).
Rikwanto menjelaskan, pada Kamis (17/10/2013) kemarin, penyidik kepolisian sudah mendatangi kediaman Dul di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kedatangan penyidik awalnya untuk melakukan pemeriksaan karena berdasarkan keterangan ayah Dul, Ahmad Dhani, anaknya sudah sehat dan siap untuk diperiksa.
Namun setelah ditemui, kata Rikwanto, ternyata Dul masih sakit, terutama pada bagian punggung dan pinggulnya. Polisi pun hanya melakukan dialog singkat dan tidak jadi melakukan pemeriksaan.
"Dialog singkat yang tidak bisa dimuat di BAP," ujar Rikwanto.
Berdasarkan pengakuan Dul, polisi menyimpulkan putra bungsu Ahmad Dhani itu belum fit secara fisik dan sanggup untuk menjawab pertanyaan serta menjelaskan sesuatu dalam rentang waktu yang lama.
Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan sekitar 24 orang, di antaranya orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty, NV yang merupakan rekannya yang terlibat dalam kecelakaan, para korban yang selamat, keluarga korban, maupun pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Polisi hanya tinggal meminta keterangan dari Dul untuk melengkapi pemberkasan, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.