Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bakal Pangkas Ribuan Jabatan Struktural Eselon III

Kompas.com - 18/10/2013, 19:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merampingkan jabatan struktural setingkat eselon III. Selain itu, ada juga unit pelaksana teknis atau UPT yang akan dilebur.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota DKI Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.

Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.

Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan. Ini karena adakalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub-bagian.

Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsi masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari yang sekarang berjumlah 204 unit," ujar Larso.

UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dengan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.

Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.

"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com