JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merampingkan jabatan struktural setingkat eselon III. Selain itu, ada juga unit pelaksana teknis atau UPT yang akan dilebur.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) DKI Lasro Marbun, Jumat (18/10/2013) di Balaikota DKI Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi ini bertujuan memudahkan koordinasi dan merampingkan komposisi pegawai. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) DKI saat ini sebanyak 72.086 orang. Adapun jumlah unit pelaksana teknis ada 204 unit.
Ia menyebutkan, efisiensi akan dilakukan dengan memangkas jajaran pejabat struktural dan mengubahnya ke dalam jabatan fungsional. BKD mencatat ada sekitar 35.988 orang pejabat fungsional dan 7.207 pejabat struktural, sisanya staf biasa.
Melalui efisiensi itu, Lasro memperkirakan akan ada 1.500 jabatan struktural yang terkena perampingan. Ini karena adakalanya di satu UPT terdapat dua jabatan kepala seksi. Misalnya, di satu UPT ada posisi kepala seksi dan kepala sub-bagian.
Selain jabatan struktural, jumlah UPT juga akan dipangkas. Dari jumlah yang ada, rencananya DKI akan memangkas 65 unit sesuai dengan fungsi masing-masing. "Jumlah unit itu akan diintegrasi dari yang sekarang berjumlah 204 unit," ujar Larso.
UPT yang kemungkinan akan dilebur adalah UPT Kawasan Monas, yang disatukan dengan UPT Taman Monas. Adapun UPT Museum Kota Tua digabung dengan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus.
Upaya tersebut merupakan perampingan birokrasi jilid ketiga dalam kelembagaan perangkat daerah. Jilid pertama telah terlaksana pada tahun 2001, dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang organisasi perangkat daerah. Perampingan kedua terjadi pada 2008 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah. Pada perampingan kedua ini, dari 9.211 pejabat struktural telah diintegrasikan menjadi menjadi pejabat fungsional sebanyak 7.626 orang.
"Di jilid ketiga ini, kita akan tata ulang pejabat struktural itu dalam pengurangan sekitar 1.500 jabatan," kata Lasro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.