Daeng Lampang (62) yang sudah 20 tahun tinggal di kawasan tersebut mengatakan, dia mencurigai adanya ketidakjujuran. Menurutnya, masih banyak hal yang tidak jelas terkait pengosongan tempat tersebut.
"Kalau ini murni program pemerintah jangan dilawan, tapi lihat dari awalnya sudah banyak tidak kejujuran," ujar Lampa memilih bertahan hingga batas surat peringatan berlaku.
Dia pun meminta adanya dialog secara terbuka, agar mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai surat peringatan yang mereka dapat.
Selama ini, kata dia, apa yang dilakukan pemerintah terkesan mengendap-endap. Orang pemprov yang mendata warga, tidak menjelaskan maksud dari pendataan tersebut. Bahkan, dia mendengar ada tim negosiasi yang menyusup untuk melakukan tawar menawar terkait uang kerahiman.
"Kami sedang bertindak perwakilan bicara untuk selidiki ini kalau memang program pemerintah, yang saya curigai satu permainan politik, kenapa ada pembiaran selama ini?" tanyanya.
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan surat pembongkaran kepada 120 kepala keluarga yang berada di Taman Burung. Pemprov memberikan waktu sepekan kepada warga untuk membongkar bangunannya, terhitung sejak Kamis (17/10/2013), yang akan berakhir pada Rabu besok.
Saat ini, beberapa warga yang setuju tinggal di Rusun Pinus Elok membongkar sendiri rumah mereka. Puing-puing dan beberapa bagian rumah seperti pintu, jendela, dan yang masih bisa digunakan, mereka jual untuk modal hidup di rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.