Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Video Mesum Siswi SMP 4 Jakarta Diminta Dituntaskan

Kompas.com - 23/10/2013, 11:11 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Metro Jaya diminta serius menuntaskan kasus video mesum yang melibatkan pelajar SMP 4 Jakarta. Para pelaku baik yang melakukan tindakan asusila maupun yang merekam kegiatan tersebut diharapkan dapat diproses secara hukum.

"Kami berharap polisi terus melakukan langkah-langkah hukum. Undang-undang sudah ada, baik KUHP, UU Pornografi, maupun UU Perlindungan Anak," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman melalui pesan singkatnya, Rabu (23/10/2013).

Hamidah mengatakan, para pelaku yang melakukan tindakan asusila di dalam kelas tersebut sudah merusak nilai-nilai moral yang ada. Terlebih, kata dia, para pelaku merupakan pelajar terdidik yang sejak awal telah dibekali nilai moral di sekolah.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak sekolah dan kepolisian tidak menganggap enteng persoalan ini. Pasalnya, kasus tindak asusila yang melibatkan pelajar maupun pendidik, baik yang terjadi di dalam sekolah maupun di luar sekolah, bukan kali ini saja terjadi.

"Biasanya pihak sekolah hanya mau cari aman saja. Asal anak-anak tersebut sudah keluar dari sekolah maka dianggap selesai," katanya.

Sebelumnya, orangtua AE, siswi SMP 4, melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Kejadian tersebut bahkan sengaja direkam dengan telepon genggam temannya yang lain. 

Peristiwa terjadi pada Jumat (13/9/2013) pukul 11.50. Saat itu, AE tengah turun dari kelasnya, ketika jam pelajaran usai. Sesampainya di lantai dasar, teman korban, A, mengajaknya ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan teman lainnya, yakni CN, CD, DN, IV, dan WW. 

Ketika korban masuk, selain ada teman-teman yang disebut tadi, ternyata sudah ada seorang pria yang merupakan adik kelas mereka, FP. Kemudian, A langsung menyuruh AE untuk berhubungan intim dengan FP. 

Teman-teman yang lainnya merekam dengan menggunakan telepon genggam. Menurut keterangan tersebut, A juga mengancam AE dengan menggunakan pisau dan akan melukainya jika tidak melakukan apa yang ia suruh. Bahkan A mengancam AE akan menyebar video yang telah direkam teman-temannya. Polisi mengaku kesulitan meminta keterangan dari AE.

"Selain itu, pemeran pria dalam video tersebut sampai sekarang belum masuk sekolah. Kita samper ke rumahnya juga tidak ada siapa-siapa dan dikunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com