"Kita akan merespons terkait statement Mendagri. Kita melihat itu cenderung tidak mencegah atau tidak mengurangi respons terkait isu SARA. Mendagri tidak mendorong upaya itu tapi mengatakan ke Gubernur DKI Jakarta malah untuk mengevaluasinya (Lurah Susan)," kata Staf Program LBH APIK Jakarta, Khotimun S, dalam jumpa pers di LBH APIK, Jakarta Timur, Rabu (23/10/2013) siang.
Khotimun menyatakan, sebagai pejabat publik, melalui institusi kementerian, Gamawan seharusnya menempatkan diri untuk menghapus bentuk-bentuk diskriminasi terhadap Lurah Susan.
"Kita menuntut Mendagri mengevaluasi pernyataannya. Kita prihatin terhadap statement pejabat publik seperti itu," ujar Khotimun.
Khotimun juga menyayangkan, penolakan warga Lenteng Agung terhadap lurahnya bukan karena kinerjanya, melainkan karena masalah keyakinan. Dia pun menyayangkan adanya isu persoalan jender yang mencuat, yakni penolakan Susan terjadi karena yang bersangkutan merupakan seorang wanita.
Padahal, menurutnya, perempuan sebagai pemimpin adalah hak yang sudah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. LBH pun mendesak agar pejabat publik lainnya tidak tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dan kelompok yang mendiskriminasikan kaum wanita.
Direktur LBH APIK Jakarta Ratna Batara menyatakan, akan mengambil langkah selanjutnya atas pernyataan yang dilontarkan Gamawan dalam kasus Lurah Susan. LBH APIK akan menyurati Kemendagri untuk mengevaluasi dan memberikan batas waktu agar Mendagri mau mengevaluasi pernyataannya mengenai kasus Lurah Susan.
"Kita akan kirimkan pernyataan tertulis. Kalau misalnya dia tidak melaksanakan, mungkin kita akan lakukan aksi," ujar Ratna.
Ratna mengatakan, LBH APIK akan mendampingi Susan. Dia juga berencana akan melakukan audiensi dengan Lurah Lenteng Agung tersebut. "Kami akan lakukan audiensi dengan Lurah Susan bahwa kami mendukung dia," ujar Ratna.
Sebelumnya, Gamawan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengevaluasi penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Penolakan warga terhadap Susan dikhawatirkan mengganggu kinerjanya.
"Ada prinsip dalam penempatan seseorang dalam jabatan, yaitu the right man on the right place, atau the right man on the right job. Nah, ini kiranya bisa jadi pertimbangan (Gubernur) DKI," ujar Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.