Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Benar, Kasudin Kominfomas Jakpus Siap Dipenjara

Kompas.com - 23/10/2013, 23:03 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Hubungan Masyarakat Jakarta Pusat berinisial RB menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan kamera pengawas di kawasan Monumen Nasional. RB kini ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut bersama dua tersangka lain.

RB ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada 16 September 2013. Kejari Jakpus juga menetapkan Kasudin Kominfo Jakarta Selatan berinisial YI sebagai tersangka pada 13 September 2013 untuk kasus yang sama. Selain itu, terdapat satu tersangka lainnya, yakni Dar dari PT HMK, yang ditunjuk sebagai rekanan pengadaan CCTV.

Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Jaja Raharja belum dapat membeberkan detail kasus tersebut. "Untuk kejelasan lebih lanjut, menunggu persetujuan Kajari," kata Jaja saat dihubungi, Rabu (23/10/2013).

Secara terpisah, RB membenarkan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada proyek senilai Rp 1,7 miliar itu. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2010. Adapun YI menjabat sebagai Kasudin Kominfomas Jakarta Pusat, sebelum digantikan oleh RB pada 2012.

"Yang pasti saat itu saya sebagai ketua panitia, sementara YI sebagai kuasa pengguna anggaran. Saat itu, saya sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada. Jika memang harus dipenjara, saya siap," kata RB.

Ia menuturkan, dirinya tak bersalah karena menjalankan aturan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Mengenai penunjukan PT HMK sebagai rekanan, RB mengklaim sudah melalui proses pengumpulan berkas di mana terdapat lima perusahaan yang mengikuti proses tender. Selanjutnya, PT HMK menjadi pemenang dengan pengadaan delapan unit CCTV merek Sonny PtZ 36X Zoom serta seluruh perangkat di lapangan hingga data center yang ada di Gedung A kantor Wali Kota Jakarta Pusat. "Untuk satu unit CCTV mencapai Rp 30 Juta," ujar RB.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengaku sudah mengetahui penetapan RB sebagai tersangka. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan tembusan dari Kejari Jakpus tentang penetapan tersangka terhadap RB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com