Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PD Pasar Jaya Jawab Tudingan "Ndak Bener" Jokowi

Kompas.com - 24/10/2013, 08:57 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menampik seluruh tudingan ketidakberesan yang dialamatkan pada institusinya terkait revitalisasi Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat. Dengan tegas, Djangga mengungkapkan bahwa PD Pasar Jaya telah menjalankan revitalisasi sesuai prosedur.

Pertama, yakni soal izin revitalisasi pasar yang menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum sampai ke mejanya. Djangga menampik hal tersebut. Sebab, izin revitalisasi telah diberikan beberapa bulan yang lalu kepada Gubernur pada saat rapat antar-pimpinan (rapim) di Balaikota.

"Sudah izin ke Gubernur waktu kita rapim dulu. Memang kan urusan Gubernur sangat banyak, beliau enggak hapal satu per satu," ujar Djangga kepada wartawan pada Rabu (23/10/2013).

Kedua, soal pemalsuan tanda tangan persetujuan pedagang onderdil agar bersedia direlokasi dari bangunan empat lantai tersebut ke Pasar Petojo Ilir, Jakarta Pusat. Menurut Djangga, tudingan itu tidak memiliki dasar. Sebab, dari 182 pedagang onderdil, 80 orang di antaranya telah bersedia pindah ke tempat usaha yang baru.

"Pemalsuan tanda tangan itu pidana, silakan itu laporkan kalau ada. Yang jelas, kita enggak aneh-aneh, sesuai prosedur. Ya, memang tidak 100 persen setuju, tapi kita terus sosialisasi," ujarnya.

Ketiga, soal biaya sewa tempat usaha di tempat baru yang disebut-sebut pedagang terlampau tinggi, yakni Rp 7 juta di lantai satu, Rp 5 juta di lantai dua, dan Rp 3 juta di lantai tiga setiap bulannya. Djangga menyebut pedagang salah paham. Menurutnya, nilai itu adalah nilai sewa tempat usaha di Petojo Ilir bagi pedagang lama, bukan bagi pedagang onderdil.

Rencana revitalisasi

Djangga menjelaskan, hak pakai Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit yang memiliki empat lantai dan berdiri di lahan seluas 2.002 meter persegi itu telah habis sejak tahun 2004. Oleh sebab itu, PD Pasar Jaya berencana merevitalisasi dengan merobohkan dan melakukan pembangunan ulang untuk menjadikannya sebagai pasar modern dan hotel.

"Jadi kita mix. Pedagang onderdil kita pindahkan, kita bangun pasar tekstil agar seragam dengan kawasan Tanah Abang. Di atasnya, hotel," ujarnya.

Pemindahan pedagang onderdil ke Petojo Ilir pun beralasan. PD Pasar Jaya melihat tidak ada keuntungan yang masuk dari keberadaan para pedagang onderdil lantaran sepi konsumen. Tercatat, dalam sebulan, PD Pasar Jaya hanya terima uang sewa Rp 6 juta hingga Rp 7 juta dari pedagang.

PD Pasar Jaya, lanjut Djangga, telah memberi kemudahan bagi pedagang. Di tempat yang baru, para pedagang tak dikenakan biaya sewa hingga enam bulan. "Kalau perlu kita gratis," ujar Djangga.

Namun, Djangga membenarkan bahwa meski para pedagang belum setuju, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, yakni kontraktor. Dia pun memastikan akan mulai mengerjakan revitalisasi ini setelah pedagang keluar gedung.

Sebelumnya, sejumlah pedagang Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya tindak kecurangan yang dilakukan oleh PD Pasar Jaya. Keluhan itu berupa pemalsuan tanda tangan persetujuan pedagang agar pindah ke tempat relokasi, uang sewa yang terlampau mahal, serta relokasi itu sendiri, yang terkesan dipaksakan. Keluhan itu disampaikan saat Gubernur DKI Joko Widodo meninjau pasar, Rabu siang kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tampaknya juga mencium ketidakberesan rencana PD Pasar Jaya dalam merevitalisasi Pasar Onderdil Tanah Abang Bukit, Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, dia akan memanggil Djangga demi meminta penjelasan persoalan di sana. "Dipanggillah, orang ndak bener gini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com