Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mushala, Guru Agama Ini Setubuhi Anak Didiknya

Kompas.com - 24/10/2013, 18:51 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Polisi berjanji akan segera menciduk MPS, guru agama yang menyetubuhi muridnya, LL (14), beberapa kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. "Akan segera kami tangkap dan kami amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban, dan dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan mengamankan MPS.

Rikwanto menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut pada Rabu (9/10/2013) lalu dari ayah korban AH (37), warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Menurutnya, laporan ayah korban tercatat dalam laporan Nomor 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.

Berdasarkan laporan, Rikwanto menduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya, LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Dalam keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban juga disetubuhi beberapa kali di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender, Jakarta Timur.

Akibat tindakan biadab tersebut, sang guru agama tersebut dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai laporan kepada polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa menjelaskan alasan pemanggilan itu. Dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Tiba-tiba di dalam kamar korban didorong ke atas tempat tidur serta dilucuti pakaiannya.  "Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi, tidak ada yang mendengar," kata Rikwanto.

Pelaku akhirnya melampiaskan nafsu bejatnya. Seusai aksinya tersebut, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan berpesan agar kejadian tersebut tidak diberi tahu kepada siapa pun.

Tiga hari setelah peristiwa itu, pelaku kembali melakukan hal yang sama. Kala itu, ia melakukannya di Mushala Nurul Islam di Kampung Pertanian Utara RT 7/1, Klender,  Jakarta Timur.

"Dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni," katanya.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.

Keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung jawab. Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com