Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Lain Tersangka Kredit Fiktif Rp 102 Miliar Ditelusuri

Kompas.com - 25/10/2013, 12:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

kompas.com/dani prabowo Sejumlah mobil mewah terparkir di halaman parkir Bareskrim Polri, Rabu (23/10/2013). Mobil tersebut merupakan mobil sitaan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus penyimpangan pemberian kredit fiktif yang diberikan Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor sebesar Rp 102 miliar.

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain beberapa mobil mewah yang disita, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri masih menyelidiki aset empat tersangka kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) sebesar Rp 102 miliar. Penyidik menduga masih ada sejumlah barang lain dari hasil penggelapan tersebut.

"Kita masih melakukan penelusuran aset lain, analisis terhadap rekening lain di samping yang ada," kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyo di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/10/2013).

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan terkait kasus ini. Kendaraan tersebut adalah Mercedes Benz SLK 300 bernomor polisi B 1 ADG warna kuning, Mercedes Benz E 300 B 741 NDH warna putih, Toyota Alphard B 1650 RL warna putih, dan Hummer H3 B 741 FKD warna hitam.  Kemudian, Honda Freed F 630 CW warna putih, Mitsubishi Pajero Sport F 1030 DO warna putih, Honda CRV F 1299 L warna hitam, dan Honda Jazz F 39 A warna putih.

Selain itu, ada pula Toyota Altis F 1649 DK warna hitam dan sepeda motor Honda Gold Wing F6B warna hitam. Selain menyita kendaraan, Arief mengatakan, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa dokumen fasilitas pembiayaan, buku tabungan, data diri nasabah, data diri tersangka Iyan Permana, NPWP, dan sejumlah bukti slip transfer.

"Barang bukti itu akan kita kroscek lagi untuk mengetahui (hasil penyaluran kredit) ke mana saja, serta dalam rangka asset tracing," ujarnya.

Bareskrim telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penyaluran kredit fiktif sebesar Rp 102 miliar yang disalurkan BSM cabang Bogor kepada 197 nasabah fiktif. Akibat penyaluran kredit tersebut, perseroan berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 59 miliar.

Keempat tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, dan seorang debitor, Iyan Permana. Keempat tersangka tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka diancam dengan Pasal 63 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com