JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran oleh pegawai negeri sipil di Jakarta bertambah. Kali ini mantan Lurah Pulogadung berinisial TY diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana APBD tersebut.
Lurah Pulogadung Imbang Santoso membenarkan bahwa ada PNS di Jakarta Timur yang terlibat penyalahgunaan anggaran. "Benar, tapi dia lurah lama sebelum saya. Sekarang dia berurusan dengan hukum," kata Imbang, Jumat (24/10/2013).Ia mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, aparat kejaksaan kerap mendatangi kantornya untuk memeriksa PNS di Kelurahan Pulogadung. Selain TY, pemeriksaan yang dilakukan sejak Mei tersebut juga dilakukan terhadap Sekretaris Kelurahan dan Bendahara Kelurahan Pulogadung. Meski demikian, Imbang tidak mengetahui status hukum TY dan dua staf yang diperiksa kejaksaan.
"Kasusnya sepertinya kasus laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan keuangan lurah tahun 2012. Nilainya berapa saya enggak tahu. Saya sendiri baru tiga bulan menjabat di sini," ujar Imbang.
Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada TY dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Sebelumnya, Kejari Jakarta Timur telah menangkap dan menetapkan status tersangka kepada Lurah Ceger berinisial FFL dan Bendahara Lurah Ceger berinisial ZA. Keduanya ditangkap terkait dugaan penyelewengan dana APBD DKI tahun 2012 senilai Rp 450 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.