Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Keganjilan di BAP dan Dakwaan Pembunuhan Cipulir

Kompas.com - 26/10/2013, 08:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak keganjilan dalam perkara pidana pembunuhan seorang pengamen Cipulir bernama Dicky Maulana (18) yang menyeret enam orang sebagai pesakitan. Beragam keganjilan itu satu per satu muncul di persidangan.

Kasus ini mencuat sebagai perkara dengan dugaan salah tangkap oleh kepolisian terhadap F (13), APS (14), FP (16), BF (17), AS (18) dan NP (23). Meski polisi membantah ada salah tangkap, dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum pun menuangkan fakta-fakta tak logis dari perkara ini.

Keganjilan sudah dimulai dari urusan redaksional dan kronologis. Pada paragraf pertama surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2013), tertulis bahwa keenam terdakwa membunuh Dicky di Kolong jembatan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (30/6/2013) pukul 08.00 WIB.

Namun dalam lembar dakwaan yang sama, yang sumbernya adalah berita acara pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, tertera pada paragraf ketiga bahwa sekitar pukul 08.00 WIB terdakwa berinisial AS beserta istrinya berinisial OO bersama APS, F, dan NP berangkat dari Stasiun Parung Bingung, Bogor.

Diterangkan kelima terdakwa tiba di Stasiun Kebayoran Lama pada pukul 09.30 WIB. Stasiun itu berjarak antara 3 sampai 5 kilometer dari Pasar Cipulir. Disebutkan bahwa Dicky dihabisi para terdakwa karena masuk ke "wilayah" para terdakwa tanpa meminta izin kepada NP dan AS yang dituakan di sana.

Keterangan polisi

Setelah dakwaan yang janggal itu, keterangan dua polisi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pada hari itu pun kembali memunculkan keganjilan. Keterangan dari dua polisi anggota Polsek Metro Kebayoran Lama itu, Yudi Pendy dan Dwi Kustianto, berbeda dan tak sinkron.

Yudi menyatakan pada hari jasad Dicky ditemukan di kolong jembatan, dia tiba di lokasi penemuan sekitar pukul 13.00 WIB. Yudi mengaku tak melihat ada bercak darah di tubuh Dicky dan tak melihat ada sebilah golok di lokasi kejadian. Suasana di sekitar lokasi pun menurut dia, sepi.

Sementara Dwi juga menyatakan dia tiba sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, Dwi mengaku melihat ada bercak darah di tubuh Dicky sekaligus melihat golok yang penuh bercak darah. Situasi saat itu, berbeda dengan keterangan Yudi, menurut Dwi sedang ramai.

"Di BAP tertulis tahu ada tusukan dan sayatan di baju (korban) yang kelihatan. Tapi tadi masa enggak bisa lihat kondisi dan baju korban?" tanya salah satu pengacara terdakwa, Johannes Gea kepada Yudi Pendy dalam persidangan.

Gea juga mempertanyakan keterangan Yudi yang mengatakan jasad Dicky ditarik ke permukaan tanah setelah ditemukan mengambang di air. Dalam BAP, kata Gea, sama sekali tak ada keterangan mayat ditemukan mengambang di arus Sungai Pesanggrahan.

Sedangkan kepada Dwi, Gea mempertanyakan keterangan soal keberadaan balok kayu di lokasi kejadian. "Di BAP berkata ada kayu, sekarang cuma bilang hanya golok?" tanya Gea kepada Dwi.

Berdasarkan beragam kejanggalan yang muncul di persidangan, Gea meminta kepada majelis hakim untuk tak mempertimbangkan isi BAP yang kebenarannya diragukan itu. "Kesaksian ngaco. Ketidaksesuaian itu menyatakan bahwa BAP itu BAP palsu," ujar Gea.

Langsung Dibawa Ke Mapolda Metro Jaya

Dalam persidangan pula, Dwi mengatakan dia bersama timnya datang sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika ditemukan, Dicky sudah tewas dengan luka di bagian rusuk kiri, pelipis, leher, dan gores di pipi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com