JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengharapkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Alhasil, saat peristiwa kecelakaan terjadi, mereka bisa mengambil tugas sementara tenaga medis sebelum mereka tiba di lokasi kejadian.
"Personel Satpol PP kan ada di kelurahan, begitu kecelakaan kita mau mereka menolong orang itu," kata Basuki, di FK-UI Salemba, Jakarta, Sabtu (26/10/2013).
Basuki mengatakan, sudah saatnya para personel Satpol PP mendapatkan kepelatihan P3K sehingga memiliki pemahaman dalam menangani korban kecelakaan. Akhir tahun ini, lanjut Basuki, Pemprov DKI akan memberikan pelatihan kepada para personel Satpol PP, dengan harapan tercipta petugas-petugas Satpol PP yang profesional.
"Jadi, kalau ada yang kecelakaan sepuluh menit masih hidup, seharusnya bisa ditolong," ujar Basuki.
Saat ini, jumlah keseluruhan personel Satpol PP berjumlah 6.500 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 500 petugas berstatus diperbantukan, dan 3.000 pegawai tidak tetap (PTT). Sehingga Satpol PP yang berstatus pegawai negeri sipil berjumlah 3.000.
Rencananya, 1000 personel akan dipindahtugaskan menjadi personel Dinas Perhubungan DKI.
Selain ditugaskan untuk menegakkan peraturan daerah (Perda) Ketertiban Umum, Satpol PP juga memiliki tugas untuk menertibkan lalu lintas, ikut memadamkan kebakaran, membersihkan sungai, ditambah dengan tugas P3K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.