JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto memastikan bahwa pemilihan kepala sekolah di Jakarta akan melalui proses lelang jabatan. Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih dibahas di tingkat lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Pemprov DKI Jakarta.
"Sedang tahap penggodokan di SKPD lain, yakni Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi dan Tata Laksana DKI, Biro Hukum DKI, Inspektorat, Biro Kesejahteraan Masyarakat. Semua di bawah koordinasi Sekretaris Pemprov DKI," ujar Taufik di Balaikota Jakarta, Senin(28/10/2013) pagi.
Koordinasi lintas SKPD tersebut membahas pedoman berlangsungnya kebijakan tersebut. Pedoman yang dimaksud, kata Taufik, adalah mekanisme lelang jabatan bagi kepala sekolah. Beberapa pedoman yang telah ditetapkan adalah calon peserta lelang jabatan harus pegawai negeri sipil golongan 3C, tidak boleh tenaga pendidik berstatus honorer. PNS tersebut harus berasal dari Jakarta, bukan daerah lain.
Pengalaman calon peserta lelang jabatan di dunia pendidikan juga dipertimbangkan. Taufik belum dapat memastikan kapan lelang kepala sekolah dapat mulai diterapkan. Hal itu tergantung pada dinamisasi pembahasan pada lintas SKPD tersebut. "Kita harapkan semuanya cepat selesai," ujar Taufik.
Lelang jabatan bagi kepala sekolah pertama kali dilontarkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Menurutnya, dengan melalui lelang dan uji kompetensi, kepala sekolah akan lebih profesional mengelola pendidikan di suatu sekolah.
Jakarta memiliki 2.220 sekolah dasar negeri, 289 sekolah menengah pertama, 117 sekolah menengah atas negeri. Adapun sekolah menengah kejuruan sebanyak 63 sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.