Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Laboratorium Pembuat Bahan Baku Sabu di Bekasi

Kompas.com - 28/10/2013, 23:07 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi berhasil mengungkap dan menemukan rumah yang dijadikan laboratorium untuk membuat bahan baku narkoba jenis sabu di perumahan Vila Mutia Kirana Blok C No 11, Jalan Cut Meutia, Rawa Lumbu, Bekasi Timur. Seorang warga negara asal Australia turut ditangkap dalam penggerebekan ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menerangkan, penemuan laboratorium ini berawal dari pengembangan kasus tertangkapnya pria berinisial ZAK di Apartemen Center Point, Bekasi, pada dua pekan lalu.

Dari tangan ZAK, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu dan ratusan tablet ephedrine. Ephedrine merupakan salah satu bahan baku yang digunakan dalam pembuatan sabu. Dari pengakuan ZAK, ephedrine tersebut akan digunakan untuk membuat sabu di laboratorium di perumahan Vila Mutia Kirana.

Polisi langsung melakukan penggerebekan ke laboratorium tersebut dan menangkap seorang warga negara Australia berinisial SID. Dari laboratorium tersebut polisi berhasil menemukan puluhan botol cairan metanol yang sudah dicampur pseuedhedrine, pendingin ruangan, dan alat timbang digital dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

"ZAK berperan sebagai pembantu SID untuk meracik bahan yang bisa dijadikan narkoba jenis sabu," kata Yoyol di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Sitinjak menjelaskan, tersangka memang khusus menjual prekursor. Prekursor merupakan bahan mentah dalam pembuatan sabu.

"Jadi kelompok ini hanya menjual bahan bakunya saja. Per kilonya bernilai sekitar Rp 50 juta," ujar Sitinjak.

Menurut pengakuan tersangka kepada penyidik, prekursor tersebut rencananya akan dikirim ke Australia untuk disempurnakan menjadi sabu. Saat ini kedua pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"Dugaan sementara WNA ini menjual bahan untuk disempurnakan dan selanjutnya dijual kembali di Indonesia," pungkas Sitinjak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com